Sepertinya saya harus berkaca pada salah seorang teman saya yang berkata bahwa fakultas kami terlalu bebas. Benar adanya. Masalah berpakaian saja tidak diatur, sampai teman saya menanyakan, "Christ, lo ke kampus boleh pakai kaus beginian?" Dari situ saya berpikir. Fakultas lain, seperti FEB misalnya, tidak mengizinkan mahasiswa-mahasiswinya untuk berpakaian seperti kami-kami ini di kampus. Tetapi, ada juga beberapa fakultas yang 'melonggarkan' peraturan berpakaian ini. Padahal, dengan berpakaian sopan, seseorang akan memahami dan mengetahui bagaimana menghargai dirinya sendiri. Membiasakan berpakaian sopan akan menimbulkan 'sesuatu' yang disebut wibawa. Ketika wibawa timbul dari dalam diri, pastilah sikap sopan akan datang. Namun, rupanya keserampangan cara berpakaian masih terjadi, khususnya di fakultas kami. Sekarang, pantaskah seseorang memakai kaus tanpa lengan, rompi jeans, dan jeans atau legging ketat di lingkungan pendidikan?
Beginilah usulan-usulan itu.
- Siswa tidak diperkenankan untuk mengikuti kuliah apabila terlambat lebih dari 15 menit. Kenyataannya: banyak dosen yang 'berbaik hati' dengan memberikan kesempatan mahasiswa itu berkuliah tetapi tidak menandatangani absen. Bagi saya kedua hal ini sama saja. Sama-sama tidak mengikuti kuliah, bedanya yang tertulis di peraturan mahasiswa benar-benar tidak masuk dan tidak menandatangani absen, sedangkan yang satu masih dapat ilmu tetapi dianggap tidak ada. Nah, karena saya suka terlambat dan harus bisa menghargai waktu, saya nyatakan setuju untuk peraturan ini. Karena, menurut saya pribadi, dengan datang terlambat berarti kita tidak bisa mengatur waktu dengan baik.
- Siswa wajib mengikuti perkuliahan paling sedikit 80% dari total pertemuan selama satu semester kecuali apabila mahasiswa sakit berat, dengan keterangan dokter mahasiwa diperbolehkan absen dari perkuliah sampai dengan 40% dari total pertemuan selama satu semester.
Kalau yang ini, saya setuju. Sangat setuju, malah. Tetapi, kalau ada sebagian orang mengatakan bahwa kita punya 'hak membolos', itu adalah sebuah hal yang tidak mendidik menurut saya. Adanya istilah 'hak membolos' itu malah memancing rasa malas. Padahal, apalagi yang datang dari luar Pulau Jawa, sudah jauh-jauh dan dibiayai orang tua tetapi kita tidak menggunakan kesempatan itu dengan baik. Mau apa ketika di telepon ditanya: "Kamu nggak kuliah?" Harus cari alasan kelas kosong, dosennya berduka, atau ... segudang alasan meyakinkan yang sebenarnya nggak mutu? - Selama perkuliahan siswa tidak diperkenankan menggunakan gadget, kecuali dosen mengijinkan penggunaannya.
Nah, sepertinya semua mahasiswa harus menyadari bahwa negara kita adalah negara berkembang yang masih 'diperbudak' teknologi, tidak menggunakan teknologi dengan baik. Apakah manfaat yang diambil dari sebuah teknologi yang seharusnya baik tetapi digunakan sebagai sarana menyontek? - Mahasiswa tidak diperbolehkan untuk membawa dan/atau mengkonsumsi makanan di dalam kelas. Jika mahasiswa melanggar dosen berhak untuk memberi teguran pertama, teguran kedua, dan meminta mahasiswa tersebut untuk meninggalkan ruang kelas jika mahasiswa tersebut tidak mengindahkan teguran pertama dan kedua. Kalau yang ini, sudah jelas. Gunakan waktu makanmu sebaik mungkin dalam porsi kenyang, ya. :)
- Mahasiswa tidak diperkenankan mengenakan celana pendek dan sandal jepit pada saat bertemu dengan dosen di dalam maupun di luar kelas. Jelas. Intinya seperti yang sudah saya sampaikan: belajar menghargai diri sendiri.
Nomor 6, 7, dan 8 itu lebih ke arah sopan-santun ke dosen dan menjaga kebersihan. Kalau untuk tiga nomor itu, sebenarnya sudah tidak perlu diingat-ingatkan lagi. Lebih ke arah kebersihan. Pelajaran Budi Pekerti dan PKn sebenarnya sudah menyatakan hal tersebut secara jelas malah.
Jadi, yang ingin saya sampaikan di sini adalah peraturan dibuat untuk dipatuhi. Efek positif dari peraturan itu sendiri adalah agar dapat menghargai diri sendiri dan lingkungan karena tidak semua lingkungan menoleransi kebebasan. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar